You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Batajawa
Logo Desa Batajawa
Desa Batajawa

Kec. Jerebuu, Kab. Ngada, Provinsi Nusa Tenggara Timur

PENYALURAN BLT TAHAP II DESA BATAJAWA KECAMATAN JEREBUU TAHUN 2025

Administrator 25 Juli 2025 Dibaca 475 Kali
PENYALURAN BLT TAHAP II DESA BATAJAWA KECAMATAN JEREBUU TAHUN 2025

Pemerintah Desa Batajawa, Kecamatan Jerebuu, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk Tahap II Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Batajawa dan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Philipus Agustinus Djio.

Sebanyak 16 Kepala Keluarga (KK) yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) menerima bantuan tunai sebesar Rp. 300.000 per bulan untuk periode April, Mei, dan Juni, sehingga total yang diterima setiap KPM sebesar Rp. 900.000.

Hadir dalam kegiatan ini Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Yohanes Gae, perangkat desa, serta masyarakat penerima manfaat. Penyaluran BLT ini merupakan salah satu bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap masyarakat, khususnya dalam meringankan beban ekonomi rumah tangga akibat kondisi sosial dan ekonomi saat ini.

Kepala Desa Philipus Agustinus Djio dalam sambutannya menyampaikan bahwa program BLT-DD merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat desa dan memastikan keberlangsungan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Ia juga mengimbau agar bantuan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kebutuhan prioritas keluarga.

“Kegiatan ini bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025, dan kami pastikan penyalurannya dilakukan secara transparan dan tepat sasaran,” tegasnya.

Ketua BPD Yohanes Gae turut menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini serta menekankan pentingnya peran semua pihak dalam mengawal penggunaan dana desa agar memberi manfaat maksimal bagi masyarakat.

Kegiatan penyaluran BLT Tahap II ini berjalan lancar dan penuh antusiasme dari warga, serta tetap memperhatikan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana desa.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBD 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 487.131.395,88 Rp 1.084.177.692,00
44.93%
Belanja
Rp 566.964.311,91 Rp 971.530.792,27
58.36%
Pembiayaan
Rp 29.683.100,27 Rp -112.646.899,73
-26.35%

APBD 2025 Pendapatan

Swadaya, Partisipasi Dan Gotong Royong
Rp 9.660.000,00 Rp 54.360.000,00
17.77%
Dana Desa
Rp 391.530.320,00 Rp 711.650.000,00
55.02%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 5.148.679,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 85.600.000,00 Rp 313.019.013,00
27.35%
Bunga Bank
Rp 341.075,88 Rp 0,00
100%

APBD 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 206.023.937,00 Rp 415.261.062,27
49.61%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 327.340.374,91 Rp 497.069.730,00
65.85%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 1.600.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 33.600.000,00 Rp 57.600.000,00
58.33%