You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Batajawa
Logo Desa Batajawa
Desa Batajawa

Kec. Jerebuu, Kab. Ngada, Provinsi Nusa Tenggara Timur

PENYALURAN BANTUAN PANGAN UNTUK 51 KPM DI DESA BATAJAWA TAHUN 2025

Administrator 03 Agustus 2025 Dibaca 507 Kali
PENYALURAN BANTUAN PANGAN UNTUK 51 KPM DI DESA BATAJAWA TAHUN 2025

Desa Batajawa, 2 Agustus 2025 — Pemerintah Desa Batajawa, Kecamatan Jerebuu, kembali menyalurkan bantuan pangan kepada 51 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai bagian dari program bantuan sosial pemerintah tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Batajawa dan disambut antusias oleh masyarakat penerima bantuan.

 

Penyaluran bantuan pangan ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, terutama bagi keluarga dengan tingkat ekonomi rendah. Paket bantuan terdiri dari beras dan bahan pangan pokok lainnya yang disesuaikan dengan ketentuan program bantuan dari pemerintah pusat.

 

Kepala Desa Batajawa, Philipus Agustinus Djio, dalam sambutannya menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap masyarakat kurang mampu, khususnya dalam menghadapi situasi ekonomi yang tidak menentu.

“Bantuan pangan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga penerima dalam memenuhi kebutuhan dasar. Kami juga mengingatkan agar bantuan ini digunakan sebaik mungkin untuk kebutuhan keluarga,” ujarnya.

 

Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan tertib berkat kerja sama antara pemerintah desa, aparat keamanan, dan para relawan desa. Pemerintah Desa Batajawa juga memastikan bahwa penyaluran dilakukan secara adil, transparan, dan tepat sasaran.

 

Dengan penyaluran ini, diharapkan kesejahteraan masyarakat Desa Batajawa, khususnya kelompok rentan, dapat terus ditingkatkan seiring dengan berbagai program pemberdayaan lainnya yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2025.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBD 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 487.131.395,88 Rp 1.084.177.692,00
44.93%
Belanja
Rp 566.964.311,91 Rp 971.530.792,27
58.36%
Pembiayaan
Rp 29.683.100,27 Rp -112.646.899,73
-26.35%

APBD 2025 Pendapatan

Swadaya, Partisipasi Dan Gotong Royong
Rp 9.660.000,00 Rp 54.360.000,00
17.77%
Dana Desa
Rp 391.530.320,00 Rp 711.650.000,00
55.02%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 5.148.679,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 85.600.000,00 Rp 313.019.013,00
27.35%
Bunga Bank
Rp 341.075,88 Rp 0,00
100%

APBD 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 206.023.937,00 Rp 415.261.062,27
49.61%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 327.340.374,91 Rp 497.069.730,00
65.85%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 1.600.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 33.600.000,00 Rp 57.600.000,00
58.33%